Tak hanya terkait penggunaan knalpot brong, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan ranmor seperti penggunaan spion dan plat nomor, serta kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, pajak kendaraan maupun SIM.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, masih ditemukannya personel yang melanggar ketentuan berkendara seperti penggunaan knalpot racing, dan tidak adanya kelengkapan surat kendaraan.
“Disayangkan masih ditemukan personel kami yang tidak tertib terkait surat kendaraan, dan masih ada juga yang pakai knalpot brong,” ungkapnya.