JK.COM, PEMALANG — Sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar terjaring razia Kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Pemalang, Jumat (5/1/2024).
“Hari ini, kami menjaring atau mengamankan 30 motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Budi Prayitno.
Kasat Lantas mengatakan, personilnya memberikan edukasi kepada pengendara yang terjaring razia, lalu meminta pengendara tersebut untuk mengganti knalpot brong dari motornya dengan knalpot yang sesuai standar.