JK.com, PEKALONGAN – Sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Karanganyar yang diduga sebagai gudang penyimpanan Minuman Keras (Miras) di razia Sat Samapta Polres Pekalongan. Hasilnya 20 dus berisi miras berhasil diamankan, Kamis (06/04/23)
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, mengatakan razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.