Selain itu, ditambahkan Yuli, agar anak-anak di sekolah ini tidak terpengaruh penyalahgunaan Narkoba, maka Satres Narkoba Polres Minahasa tak bosan-bosannya mensosialisasikan barang terlarang tersebut.
“Sosialisasi penyalahgunaan Narkoba ini, bukan hanya di SMK N 2 tapi sudah bergulir di sekolah lain yang berlokasi di Kelurahan Rinegetan, seperti SMAN I dan SMP,” tandasnya.
Pantauan media ini, saat sosialisasi berlangsung para anak- anak sekolah antusias menerima pemahaman tentang bahaya Narkoba. Buktinya, kurang lebih 800 siswa hadir dan mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai.
Pada saat sosialisasi berlangsung, selain murid-murid, hadir pula Kepala Sekolah SMKN 2 bersama Dewan guru di sekolah itu. (*Andreano Sambuaga)