Dilakukannya sosialisasi di Kelurahan Rinegetan, karena wilayah ini akan mengikuti lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polres dan pemilihan Kelompok Remaja Inti Anti Narkoba (KIRAN). Bahkan, KIRAN ini merupakan program inovasi Sat Res Narkoba Polres Minahasa.
Adapun materi yang disampaikan oleh tim dari Sat Naroba Polres Minahasa, dalam hal ini Kanit Satres Narkoba IPDA Juliana Oraile, tentang pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat.
“Kenapa kita sosialisasikan kampung bebas Narkoba di SMK N 2 Tondano, sebab sekolah ini berada di Kelurahan Rinegetan, dan menjadi pilot project wilayah yang akan dinilai tim Mabes Polri. Untuk itu, siswa-siswi di sekolah ini diberikan pemahaman tentang penyalahgunaan barang terlarang tersebut,” kata Yuli panggilan akrab Kanit Narkoba ini.