Diduga ribuan hektar lahan telah “dilego” kepada sejumlah pihak oleh beberapa oknum, salah satunya disebut oknum wartawan inisial RD alias AB.
Saat dikonfirmasi, oknum wartawan yang juga koordinator salah satu perkumpulan media online berinisial RD alias AB sendiri membantah ikut terlibat dalam transaksi jual lahan Hutan Produksi di Desa Belilik.
RD alias AB mengaku hanya memanfaatkan lahan untuk berkebun.
“Tidak ada (terlibat transaksi jual beli lahan Hutan Produksi di Desa Belilik-red), saya hanya berkebun karena saya memang penduduk asli disana, tapi kalau bukti transaksi jual beli lahan punya orang, saya ada pegang,” ujar RD alias AB saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (25/01/23).
Dugaan praktek jual beli dan perambahan kawasan hutan ini sendiri saat ini telah menjadi atensi Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejati Babel, guna penanganan kasus mafia tanah di Babel.