JK.com, KOBA – Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Dwi Budi Murtiono memastikan pihaknya melakukan penyelidikan atas dugaan jual beli dan perambahan kawasan hutan produksi (HP) di desa Belilik Bangka Tengah.
Hal ini disampaikannya saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya Kamis (02/02/23) siang.
Mantan Kapolres Pangkalpinang ini mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum jika hasil penyelidikan ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Termasuk yang ramai diberitakan soal oknum wartawan berinisial RD alias AB.
“Saat ini masih tahap proses penyelidikan, kita lihat, apakah nanti ada tindakan melanggar hukum atau tidak. Kalau memang terbukti, kita akan lakukan proses hukum. Tidak urusan siapapun pelakunya,” ujar Kapolres Bateng menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, ada dugaan praktek jual beli dan perambahan kawasan hutan produksi di Desa Belilik, Kecamatan Namang Bangka Tengah.