“Kasus pertama terjadi di Kecamatan Tempilang, yakni seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya, dengan pelaku berinisial MG yang merupakan warga Kecamatan Tempilang Kabupaten Babar,” ungkap AKBP Catur Prasetiyo.
“Kemudian kasus kedua, terjadi di Kecamatan Muntok. Dengan tersangka berinisial AA yang merupakan warga Kecamatan Muntok Kabupaten Babar, dengan modus berkenalan di media sosial dan mengajak korbannya bertemu,” imbuhnya.