Polisi Ungkap Pengakuan Tersangka Penyelundupan Ratusan Anjing di Semarang

Watermark Jk (baru) 20240111 105332 0000

Sementara itu, Donal mengaku, ratusan anjing itu bukanlah hasil kejahatan, namun dari peternak di Subang.

“Anjing-anjing ini di cari keliling kampung. Belinya dari petani, gak mungkin kalau nyulik atau nyuri karena sampai ratusan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi telah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan warung-warung penjual daging anjing.

“Iya kasus ini jadi atensi kita, spot penjual anjing di Solo nanti dilidik karena di sana banyak,” tegasnya.

Kelima tersangka, lanjut Kapolda, dapat dijerat dengan pasal 89 ayat 2 UU No. 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP. (HK01)

Pos terkait

banner 300x250