JK.COM, SEMARANG — Pihak Kepolisian mengungkapkan salah seorang tersangka bernama Donal Harianto (43), mengaku penyelundupan ratusan ekor anjing di Semarang, Jawa Tengah yang dilakukan bersama komplotannya, telah disertai dua surat resmi dari Polsek Subang, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Subang, Jawa Barat.
“Kalau tak mengantongi dua surat itu, saya tidak berani jalan,” kata Donal.
Selain itu, kata Donal, dirinya juga menyetorkan uang sekitar Rp 850.000 ke kedua institusi tersebut agar mendapatkan surat jalan dan surat barang bawaan bukan hasil kejahatan.
“Betul, saya kasih 850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550.000, Polsek bayar Rp300.000,” kata Donal, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com. Rabu (10/1/2024).
Walau demikian, pihak kepolisian masih mendalami soal kedua surat itu. Dugaan sementara, kedua surat itu palsu.