Polisi Ungkap Kronologi 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang

Watermark Jk (baru) 20240202 205127 0000

“Setibanya di kebun kopi tersebut sekitar pukul 05.00 WIB, tim langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka AS alias Nok, sementara satu tersangka lain BUD (DPO),” katanya.

Selanjutnya, tim pun melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Lalu ditemukan barang bukit tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5-2,5 meter di lahan seluas 2 hektare dan paket sabu beserta alat hisap (bong) di dalam pondok.

“Selanjutnya tim melakukan pemusnahan tanaman ganja tersebut dengan cara dibakar. Selebihnya disita 30 batang ganja untuk diperiksa di labfor dijadikan barang bukti,” terangnya.

Dari situ, polisi kembali menggeledah pondok lain yang berjarak sekitar 1 kilometer dari pondok awal ladang ganja tersebut. Di sana, polisi berhasil menemukan ganja kering siap pakai seberat 100 kilogram.

Pos terkait

banner 300x250