Diketahui, kasus ini juga menyeret tiga klub sepak bola Indonesia yakni Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United terkait sponsor PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.
Tersangka Zainal Hudha Purnama diketahui sebagai manajer klub sepak bola Madura United. Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada anggota dengan embel-embel pembelajaran trading. (HK01)