“Selanjutnya tersangka dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kunto.
Tak dijelaskan, buronan Putra Wibowo itu ditangkap di negara mana, namun Kunto menjelaskan, keterangan secara resmi akan disampaikan di Bareskrim Polri oleh Dirtipideksus dan Humas Polri hari ini.
Selain Putra Wibowo, keempat orang tersangka lainnya yakni Zainal Hudha Purnama (ZHP), Minggus Umboh (MU) dan Rizky Puguh Wibowo (RPW), perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak pertengahan 2022.