Polisi Sita 20.200 Butir Carnophen Hasil Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Redaksi19 Januari 2024 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (HK01)Halaman: 1 2 3 4