JK.COM, TUBAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan beberapa kasus diantaranya 3 kasus sabu, 2 kasus carnophen, 2 kasus pil LL serta 1 kasus pil Y.
Namun yang paling menonjol dalam pengungkapan tersebut yaitu kasus carnophen dengan barang bukti sebanyak 20.200 butir.
Kapolres Tuban melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Trio Handoko, menjelaskan keberhasilan jajarannya dalam melakukan pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang di tangani sebelumnya.