Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan dan memperjelas motif di balik tindakan keji tersebut.
“Kami ingin memastikan semua detail kejadian terdokumentasi dengan baik untuk memperkuat bukti di pengadilan nanti,” kata AKP Denny Tampenawas.
Diketahui pelaku memiliki niat ingin membunuh korban hanya untuk merampas perhiasan yang dikenakan bocah tersebut.
Dalam rekonstruksi, pelaku Aning memperagakan kurang lebih 50 adegan pembunuhan. Dalam rekonstruksi yang berlangsung beberapa jam itu, adegan yang ke 21, Aning menghabisi nyawa TAM dengan memutilasinya.