Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Jakarta.
“Sabu diperoleh tersangka dari seorang pria di Jakarta berinisial J, selanjutnya diduga siap diedarkan kepada para penyalahguna,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba.
“Dengan pengungkapan kasus ini, berarti Polda Sulut telah menyelamatkan sebanyak 200 orang dari jerat narkoba. Polda Sulut juga tetap konsisten dalam pemberantasan tindak pidana penyalagunaan narkoba, say no to drugs,” pesannya.