Polda Sulut Tangkap Tersangka Pengedar 40,18 Gram Sabu di Minut Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Sulut mengamankan seorang pria berinisial SK (33 Thn))

Screenshot 2023 10 10 16 54 31 65 539af4bdc281ad56f81c3ae8193b1473

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Jakarta.

“Sabu diperoleh tersangka dari seorang pria di Jakarta berinisial J, selanjutnya diduga siap diedarkan kepada para penyalahguna,” katanya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian juga berpesan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan pengungkapan kasus ini, berarti Polda Sulut telah menyelamatkan sebanyak 200 orang dari jerat narkoba. Polda Sulut juga tetap konsisten dalam pemberantasan tindak pidana penyalagunaan narkoba, say no to drugs,” pesannya.

Pos terkait

banner 300x250