Polda Sulut Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
(Andreano S)
MANADO, Jurnal Khatulistiwa– Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana perasuransian, baru-baru ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit II Perbankan AKBP Heru Hedi Hantoro melalui press conference yang digelar di Mapolda Sulut, pada Rabu (22/11/2023) siang.
“Tersangka yang kami amankan adalah perempuan berinisial SGS (42), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado,” kata AKBP Heru, didampingi Kaur Penum Bidhumas Kompol Selfie Torondek.