Polda Babel Terima Putusan Sidang Pra Peradilan Dugaan Penggelembungan Suara

Watermark Jk 2024 20240821 133212 0000

“Seharusnya selisih suara yang menurut pemohon ada yang masuk kedalam suara Partai sudah dapat diklarifikasi di saat Pleno,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut melibatkan ketiga unsur yang terdiri Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dimana hasil rapat bersama telah menetapkan perkara tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Telah menjadi atensi Gakkumdu tingkat Provinsi dan telah dilakukan supervisi dalam monitor dan evaluasi perkembangan penanganannya. Dapat dimonitor perkembangan dengan aplikasi yang dimiliki Bawaslu RI,” jelas Jojo.

Dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat tersebut berisi antara lain, dalam esepsi mengabulkan esepsi termohon 2 pihak Kepolisian, sedangkan dalam pokok perkara menyatakan untuk seluruhnya permohonan pemohon tidak dapat diterima dan membebankan seluruh biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil.

“Yang menjadi Pertimbangan Hakim bahwa permohonan pemohon bukan ruang lingkup Praperadilan (Error in Objecto) berdasarkan Pasal 1 ayat 10 Jo Pasal 77 KUHAP dan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 21/PUU-XII/2014 terkait Sah Tidaknya Penangkapan, Penahanan, Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan serta ganti rugi,” jelasnya lagi.

Pertimbangan lain dalam esepsi termohon menyatakan objek permohonan pemohon tidak jelas atau Obscuure Libel yang mana pemohon tidak mencantumkan alasan-alasan gugatan antara lain tidak jelasnya hukum dalil gugatan, tidak jelasnya obyek sengketa, dan Petitum tidak jelas di mana posita pemohon merupakan kewenangan Hakim Tata Usaha Negara.

“Di dalam pokok perkara bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh satgas Gakkumdu Kabupaten Bangka telah sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu,” lanjut Jojo.

Namun, ada hal menarik di dalam proses persidangan di mana Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti hadir dimuka persidangan sebagai saksi yang diajukan pihak pemohon.

Pos terkait

banner 300x250