Dalam aksi penanaman bibit kayu putih ini juga melibatkan PT. Timah dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bangka Belitung, beserta para kelompok tani.
Tornagogo mengatakan, penanaman ini akan terus dilakukan pihaknya di lokasi lahan kritis bekas tambang ilegal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Penanaman ini akan terus kita gencarkan di lahan-lahan bekas tambang yang dirusak oleh mereka pelaku kejahatan lingkungan hidup demi kepentingan penggalian mineral yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.