Plt Ketua DPRD Babel : “Jalan Provinsi Itu Lebarnya Harus 14 Meter”

Fb Img 1659455204482

“Untuk memenuhi target tersebut terkadang terkendala nya belum adanya kesepakatan masyarakat, Karena masalah lokasi belum clean and clear. Namun jika masyarakat nya sudah setuju tidak ada permasalahan dilapangan, maka di tahun anggaran 2023 kita akan melakukan action pelebaran jalan ini,” tuturnya.

Foto: Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur SH MH saat meninjau Jalan Desa Delas, Kab. Bangka Selatan Bersama Komisi III DPRD Babel yang Didampingi Para Perangkat Desa Delas

Selain itu, pihaknya ingin memastikan kepada Pemerintah Desa Delas, apakah masyarakat sudah setuju jika dilakukan pelebaran jalan. Jangan sampai, ketika sudah dikerjakan tahun 2023 mendatang, malah mendapat penolakan dari masyarakat, karena masih ada persoalan yang belum clean and clear, khususnya masalah tanah dan bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pernyataan dari pak kades dan Data-data sudah kita lihat bahwa masyarakat disini sangat setuju dan mendukung program dari pemerintah provinsi,” pungkas Adet.

Sementara itu, Kepala Desa Delas, Sukarto, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 hingga sekarang tidak pernah ada masalah terhadap pelebaran jalan didesanya, dan masyarakat desa Delas sangat setuju dan berharap agar jalan di desa Delas semuanya untuk dapat dilakukan pelebaran.

Pos terkait

banner 300x250