“Untuk memenuhi target tersebut terkadang terkendala nya belum adanya kesepakatan masyarakat, Karena masalah lokasi belum clean and clear. Namun jika masyarakat nya sudah setuju tidak ada permasalahan dilapangan, maka di tahun anggaran 2023 kita akan melakukan action pelebaran jalan ini,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya ingin memastikan kepada Pemerintah Desa Delas, apakah masyarakat sudah setuju jika dilakukan pelebaran jalan. Jangan sampai, ketika sudah dikerjakan tahun 2023 mendatang, malah mendapat penolakan dari masyarakat, karena masih ada persoalan yang belum clean and clear, khususnya masalah tanah dan bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut.
“Pernyataan dari pak kades dan Data-data sudah kita lihat bahwa masyarakat disini sangat setuju dan mendukung program dari pemerintah provinsi,” pungkas Adet.
Sementara itu, Kepala Desa Delas, Sukarto, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 hingga sekarang tidak pernah ada masalah terhadap pelebaran jalan didesanya, dan masyarakat desa Delas sangat setuju dan berharap agar jalan di desa Delas semuanya untuk dapat dilakukan pelebaran.