Pj Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Pemahaman dan Kemampuan Berkomunikasi Bagi ASN

Watermark Jk 20240514 191242 0000

Lusje juga berharap, melalui kegiatan pelatihan ini seluruh humas OPD Pemkot Pangkalpinang akan cakap dalam memberikan informasi yang berdasarkan data, tidak hanya berdasarkan isu-isu yang berkembang.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto menyampaikan saat ini tidak ada lagi alasan pemerintah daerah untuk tidak melaksanakan kehumasan.

Bacaan Lainnya

Hal ini, kata dia, didukung dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 serta ditambah dengan Peraturan Wali Kota nomor 25 tahun 2017 tentang PPID, juga dilanjutkan dengan Putusan Wali Kota terkait tim pembentukan PPID dan kehumasan itu sendiri.

Febri menjelaskan, humas merupakan wajah dari suatu organisasi, maka seluruh humas di tiap OPD diminta aktif menggambarkan pemerintahan secara keseluruhan, sehingga informasi yang disampaikan dapat membangun citra positif bagi pemerintahan.

Pos terkait

banner 300x250