JK.COM, PANGKALPINANG — Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan, RPJPD dan RPJPN merupakan alat sekaligus visi Indonesia sebagai negara Nusantara yang berdaulat hingga Indonesia Emas tahun 2045.
Hal itu diungkapkannya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045 di ruang pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis 25 April 2024.
“Dengan disahkannya RPJPD, ia yakin akan memberikan ruang yang optimal untuk pembangunan daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah,” ungkap Lusje, seperti Jurnal Khatulistiwa kutip dari laman resmi Pemkot Pangkalpinang, Sabtu (27/4/2024).
“Dua puluh tahun ke depan mau kita apakan Kota Pangkalpinang ini? Baik keagamaan, pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain-lain,” tegasnya.
Lusje juga mengingatkan agar RPJPD Kota Pangkalpinang sejalan dengan RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga RPJPN.