Oleh karena itu, Lusje menekankan seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang wajib berkomitmen melakukan identifikasi risiko yang komprehensif pada setiap tingkat perangkat daerah.
Selain itu, tambah dia, analisis risiko yang mendalam juga perlu dilakukan untuk memahami dampak dan kemungkinan terjadinya risiko yang telah diidentifikasi.
“Hal ini akan membantu dalam menetapkan prioritas dan mengembangkan strategi pengelolaan risiko yang efektif,” ujarnya.
Lalu, ia juga mengatakan perangkat daerah juga harus berkomitmen untuk mengembangkan strategi pengelolaan risiko yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik perangkat daerah.