“Pantai Rubiah merupakan WIUP PT Timah Tbk, penambangan oleh PIP mitra Timah telah melalui proses sesuai aturan yg ditetapkan, termasuk sosialisasinya kepada masyarakat yang sangat antusias dengan penambangan ini,” terang Wing Handoko melalui ponselnya pada Sabtu (26/11/22) malam.
“Ini juga dibuktikan oleh Pj. Gubernur yang meninjau langsung penambangan di pantai Rubiah, semuanya berjalan dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Wing Handoko.
Berdasarkan penelusuran wartawan, kegiatan sosialisasi telah dilakukan pada (28/10/22) lalu. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan mitra PT Timah Tbk, antara lain perwakilan CV Belo Laut, CV Gasparindo, CV Timah Indonesia Perkasa serta Kapolsek Mentok, Camat Mentok, Danpos TNI AL mentok, Danpos polair, Tokoh agama dan para Tokoh Masyarakat. (red)