“Selain itu, untuk membahas seperti apa persiapan-persiapan untuk acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia, yang akan diadakan tanggal 5-8 Juli 2023 mendatang,” timpalnya lagi.
Untuk diketahui, Provinsi Babel menjadi tuan rumah Rakernas Bapemperda se-Indonesia. Event berskala nasional ini sendiri berpotensi mendatangkan sekitar 1.600 orang peserta dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Sehingga, segala persiapan harus dipersiapkan sebaik mungkin.
Pada Rakornas itu pula, Provinsi Babel akan berkesempatan menyampaikan sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), di antaranya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB), serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).