“Di antaranya, pemerintah daerah melalui jajarannya harus memastikan kembali terkait pendataan ibu hamil dan balita di daerahnya untuk menjadi target agar tepat sasaran,” paparnya.
Selain itu, lanjut Haris, di dalam pembahasan program 10 pasti itu juga disampaikan bahwa pemerintah daerah harus dapat memastikan alat timbang dan alat ukur balita sudah sesuai dengan standar.
“Tak cuma itu ya, intervensi PMT pangan lokal juga harus sudah dipastikan diterima oleh ibu hamil dan balita bermasalah gizi,” ujarnya.