“Dalam deklarasi tersebut, seluruh petugas Rutan Pemalang berikrar, menyatakan perang terhadap Halinar, menolak atau tidak memfasilitasi Halinar, mendukung penegakkan hukum terhadap segala tindak pidana narkoba dan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila terlibat praktik halinar,” ujarnya.
Diketahui, usai menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar, petugas Rutan Kelas IIB Pemalang, melaksanakan penggeledahan kamar hunian, dengan hasil tidak ditemukan barang-barang terlarang. (Rag/Bor)