Lebih lanjut, Yasonna meyakini peran swasta terhadap tanggungjawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan harus mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan, dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.
Hal ini, lanjut Yassona, bertujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran sektor swasta terhadap HAM. Saat ini, kata Yassona, pemerintah melalui Kemenkumham bersama kementerian lembaga terkait, tengah mematangkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi,” tegas Yasonna.
“Bersamaan dengan penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, kami juga telah memiliki Aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma). Melalui aplikasi Prisma, kami ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya,” tukas Yasonna.