Pandangan yang belum sepenuhnya beragam itu, direspons pemerintah dengan memperhatikan beragam implikasi yang timbul dari hadirnya Perpres Publisher Rights di Indonesia.
“Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang timbang terus implikasinya, dan setelah mulai ada titik kesepahaman mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya menaikkan Perpres tersebut,” ujarnya.
Selain itu Jokowi juga mengingatkan tentang semangat awal dari penandatanganan Perpres Publisher Rights, yakni untuk jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif, serta mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.