JK.COM, Minahasa – AKBP S Sophian, Kapolres Minahasa yang baru, pernah mengungkap kasus korupsi dana jabatan Kapolres Minahasa, Sulawesi Utara. Sebelumnya jabatan Kapolres Minahasa dijabat oleh AKBP Ketut Suryana, kini dijabat oleh AKBP S Sophian yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Touna Sulawesi Tengah.
Pergantian ini diketahui pasca Mabes Polri mengeluarkan surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.
Diketahui Rekam jejak AKBP S Sophian terbilang cemerlang.
Berbagai kasus telah dia ungkap, mulai dari pengungkapan kasus sabu-sabu hingga mengungkap kasus korupsi dana covid.
1. Ringkus Pelaku Bom Ikan
Pada 4 Oktober 2023, AKBP S Sophian meringkus 2 tersangka penangkapan ikan dengan cara ilegal.
Mereka S alias K (59) bersama TP (49) nelayan asal Desa Kabalutan, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.
Keduanya ditetapkan tersangka atas penggunaan bahan peledak alias Bom Ikan di perairan Desa Tumotok, Kecamtan Talatako dan perairan Desa Biga, Kecamatan Walea Besar, September 2023.
Kapolres Tojo Una-una AKBP S Sophian menyebutkan, kedua pelaku ditangkap Polairud Polres Touna.
“Barang bukti yang disita kepolisian dari keduanya masing-masing satu perahu kayu, mesin kantinting, satu panah, tiga bool Bom Ikan,” kata perwira polisi berpangkat dua bunga tersebut dalam jumpa Pers di markasnya, Rabu (4/10/2023).