Hal ini bertujuan, lanjut Eti, guna mendukung terwujudnya pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengajukan sertifikasi dan tanda tangan elektronik ke BSSN melalui Diskominfo Pangkalpinang serta permintaan data seluruh ASN ke BKPSDMD Pangkalpinang,” terang Ety.
“Dengan dilaunchingnya Aplikasi Srikandi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik,” timpalnya.
Penerapan Aplikasi Srikandi, kata Eti, merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (Bor)