Perkuat Pengetahuan UU Penyiaran, KPID Babel Gelar Sekolah P3SPS

Jurnal Khatulistiwa (1)

“Program siaran harus memberikan alokasi waktu yang sama dan memperlakukan  secara adil serta proporsional dalam pemberitaan kegiatan kampanye peserta pemilu. Program siaran jangan dimanfaatkan untuk pemberitaan kepentingan peserta pemilu tertentu,” ucapnya.

Sementara itu, Sekolah P3SPS ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya diadakan oleh KPID Babel.

Bacaan Lainnya

Setidaknya diikuti oleh 110 orang peserta dari lembaga penyiaran Televisi dan Radio di pulau Bangka, mahasiswa-mahasiswi dari universitas Muhammadiyah, IAIN SAS Babel, serta pelajar SMK dan SMA di Pangkalpinang.

Menghadirkan narasumber atau pemateri, yakni Rektor Universitas Muhammadiyah Babel, Fadillah Sobri, Tokoh Sejarawan dan Budayawan Kepulauan Babel, Akhmad Elvian, Kepala Diskominfo Kepulauan Babel, Sudarman, dan anggota KPID Babel, Bagong Susanto.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan pembagian sertifkat kepada seluruh peserta. (hk01)

Pos terkait

banner 300x250