Perkuat Pengetahuan UU Penyiaran, KPID Babel Gelar Sekolah P3SPS

Jurnal Khatulistiwa (1)

JK.COM, PANGKALPINANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel menggelar kegiatan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), yang berlangsung di lantai 5 Hotel Cordela Pangkalpinang, Selasa (12/12/2023).

Wakil Ketua KPID Babel, Sonya Anggia Sukma dalam sambutannya mengatakan, kegiatan itu mengusung tema perkuat pengetahuan aturan penyiaran dan rencana program siaran berkualitas.

Bacaan Lainnya

“Tema itu diambil yang menjadi tujuan kami menggelar Sekolah P3SPS ini,” kata Sonya.

“Kegiatan ini menjadi wadah menimba ilmu tentang aturan penyiaran, sekaligus juga untuk mengasah kemampuan menganalisa dan sensitifitas masyarakat khususnya insan penyiaran terhadap bentuk siaran,” tambahnya.

Selain itu, diharapkan peserta akan dapat menemukan ide-ide kreatif dalam memproduksi suatu konten atau program siarannya, yang sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Kami harapkan peserta kegiatan ini bisa lebih kreatif mengemas isi siarannya. Agar pemirsa ataupun pendengarnya mendapatkan manfaat atau kemaslahatan dari programnya itu,” ujarnya.

Sonya juga menyinggung soal program siaran pemberitaan, serta iklan dan kampanye Pemilu 2024.

Pos terkait

banner 300x250