Pergantian Kapolda Babel “Dimanfaatkan” PT PMM Meloloskan Zircon Keluar Babel

Jurnal Khatulistiwa (12)

Pengiriman tailing, ini merupakan pengiriman yang tertunda. Pasalnya oleh PT PMM sudah melakukan pembayaran retribusi ke Pemkab Bangka sejak Agustus lalu. Dari data yang didapat, PT. PMM sendiri hanya membayar 2 item dari 6 item yang tercatat pada hasil analisa lab, yakni Zircon dan Kuarsa. Sedangkan 4 item lainnya, tidak dibayar, dan akan ikut diangkut keluar Babel.

Dari data yang dihimpun, beberapa kejanggalan didapat dari proses pengiriman ini. Antara lain, kadar Zircon yang hanya 15%. Sementara berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2019, kadar zircon yang boleh keluar Pulau Bangka harus berkadar 65% ke atas.

Pos terkait

banner 300x250