“Sejak saat itu, kusta bisa disembuhkan dengan proses pengobatan agak lama, sekitar 6 – 12 bulan tergantung derajat keakutannya. Hal ini tentunya perlu dipahami oleh masyarakat,” ungkap Retty.
Retty mengatakan, percepatan penanganan penyakit Kusta, membutuhkan pencegahan berkelanjutan dan diagnosa sedini mungkin. Sehingga, lanjut Retty, prevalensi penyakit kusta akan turun dan juga penyandang kusta bisa sembuh, tanpa mengalami disabilitas fisik maupun psikis, serta bisa bebas dari gangguan relasi sosial.
“Pencegahan bisa dilakukan dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan individu atau diri sendiri dan juga perhatian pada kebersihan kesehatan lingkungan masyarakat. Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat lebih mengenali gejala dini penyakit kusta,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Indonesia berada di peringkat ketiga terkait jumlah tertinggi kasus kusta di dunia. Data tahun 2022 mencatat, jumlah kasus kusta di Indonesia mencapai 13.487 kasus. Angka tersebut masih dapat meningkat, seiring dengan kemungkinan adanya kasus yang tidak dilaporkan. (Bor)