JK.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan bahwa perempuan penyandang atau penyintas kusta, memiliki kerentanan yang berlapis.
Demikian disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Rainny Maryke Hutabarat, melalui siaran pers Hari Kusta Sedunia 2024, yang mengusung tema ‘Pastikan Percepatan Penanganan Kusta dan Cegah Kekerasan Berbasis gender dan Diskriminasi’, pada Senin (29/1/2024) siang.
“Pertama karena gendernya, kedua karena penyakit kusta yang dialaminya,” kata Rainny.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, kata Rainny, selain diskriminasi berupa eksklusi dan stigma, perempuan penyintas atau penyandang Kusta, rentan terhadap pelecehan seksual, penelantaran, penindasan berlapis, hambatan dalam mendapat pasangan hidup.