“Selama ini, 60 persen sektor ekonomi di Kepulauan Babel masih bergantung pada sektor tambang timah,” ungkap Ferdiansyah, di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
“Jadi apa yang harus kami lakukan terkait dengan kewenangan yang ada didaerah? kemudian apa lagi yang bisa kami atur dan pendapatan apa lagi yang bisa daerah kami dapatkan?,” tanya Ferdiansyah menambahkan.
Lebih lanjut, Ferdiansyah menyampaikan Kepulauan Babel hanya mendapatkan kerusakan lingkungan saja. Sementara itu, lanjut Ferdiansyah, APBD Kepulauan Babel dari tahun ke tahun semakin kecil.
“Dari total 3 triliun APBD Kepulauan Babel, 2 triliunnya masih dibantu oleh pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami itu hanya satu triliun dan dari tahun ke tahun terus berkurang. Sampai hari ini Kepulauan Babel masih defisit sekitar 200-300 miliar,” bebernya.
Melalui regulasi yang jelas seperti Perda ataupun Pergub, lanjut Ferdiansyah, dapat meningkatkan PAD yang berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu berharap, proses penerbitan IPR oleh pemerintah pusat dapat berjalan sebagaimana mestinya.