Perda RTRW Akan Dicabut, Pemkot Pangkalpinang Bahas Rancangan Perda Baru

Watermark Jk 20240507 222246 0000

“Tentu hal ini harus dipersiapkan dengan baik. Karena RTRW ini termasuk dalam kebijakan pembangunan di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Cek berita update lainnya di Google News dan di WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250