Perda RTRW Akan Dicabut, Pemkot Pangkalpinang Bahas Rancangan Perda Baru

Watermark Jk 20240507 222246 0000

“Jadi ada tahapan-tahapan, ini baru masuk 40 persen dan setelah ini akan dibahas uji publik satu dan dua nantinya. Kemudian nanti akan dibahas lagi di provinsi dan juga kementerian,” tambah Mie Go.

Setelahnya, lanjut Mie Go, baru akan disampaikan dalam rapat Paripurna di DPRD kota Pangkalpinang, di bulan Agustus dan September sebagaimana yang telah ditargetkan.

Bacaan Lainnya

“Akan tetapi ada beberapa perkembangan dan isu strategis. Pada saat ini kita bahas dan rencana ke depannya Kota Pangkalpinang dengan RPJMD yang baru,” bebernya.

Pos terkait

banner 300x250