“Tentunya seorang operator K3 harus mempunyai kompetensi. Karena, seorang operator K3 pada saat melakukan monitoring, sosialisasi dan pengawasan, harus bertanggung jawab pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja para pegawai pertambangan di area kerjanya,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Geominerba, Basuki Rachmat mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 20 orang peserta, yang berasal dari perusahaan pertambangan skala komoditas mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Bangka Belitung.
“Ada 20 orang peserta yang mengikuti diklat K3 ini, dan dilaksanakan dari tanggal 13-17 Maret 2023 di salah satu Hotel yang ada di Kota Pangkalpinang,” ujar Basuki.