Fakta dan Kejadian Bukan Seperti Laporan Korban
Sementara itu, pihak Indigo Lounge (Kedai 8) melalui humasnya, Yudi menyatakan bahwa fakta dan kejadian di lokasi, bukan seperti laporan korban ZA di Polres Pangkalpinang.
Humas Indigo Lounge (Kedai 8) ini menyayangkan adanya kejadian tersebut, karena baru kali ini terjadi selama Indigo Lounge (Kedai 8) beroperasi di kota Pangkalpinang.
Yudi juga mengaku bahwa dirinya melihat langsung kejadian dan turut memisahkan keduanya (korban ZA dan pelaku) saat berkelahi pada Minggu (02/10/22) dini hari.
“Kalau kami melihat, kejadiannya terjadi begitu saja. Awalnya korban ZA dan pelaku hanya bersenggolan saja, itu sudah biasa dan tidak pernah ada masalah di pengunjung lainnya,” ungkap Yudi, Rabu (05/10/22).
“Mungkin kedua wanita itu (korban ZA dan pelaku) diduga ada dendam lama masalah mantan. Kami pastikan mereka saling kenal, ini masalah pribadi mereka berdua, nggak (tidak-red) ada kaitanya dengan kami,” tambah Yudi.
Yudi menuturkan, pada malam kejadian tidak ada keributan besar atau saling pukul, hanya pelaku dan korban ZA saling jambak setelah mereka bersenggolan.
Kemudian, terkait kalung senilai Rp 8 juta yang hilang pada malam kejadian, menurut penuturan Yudi, liontinnya saat ini sudah ditemukan dan dikembalikan kepada korban ZA, sementara kalungnya hingga saat ini masih belum ditemukan.
“Kalau liontin sudah ditemukan dan sudah diambil langsung oleh korban ZA, cuma kalungnya yang belum ditemukan,” tutur Yudi.
“Saya lihat sendiri dia (Korban ZA) sama teman laki-lakinya minta difoto di depan kasir. Nggak ada lebam dan luka. Hanya merah di leher dan di pipi, mungkin itu yang menyebabkan kalungnya jatuh,” pungkas Yudi. (red)