JK.COM, PANGKALPINANG — Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel, berhasil membongkar praktik pengoplosan Gas Elpiji bersubsidi di daerah Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Senin (22/1/2024).
Dari lokasi pengoplosan Gas Elpiji tersebut, Tim berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan yakni Z alias Andre (49), ZA alias Ari (26), ES alias Gomblo (25) dan Bi alias Bintang (24).
“Mereka diamankan di sebuah gudang tertutup di Jalan Air Mawar Pangkalpinang yang merupakan lokasi pengoplosan Gas elpiji subsidi tersebut,” ungkap Jojo Sutarjo, Kamis (25/1/2024) pagi.
Selain mengamankan empat orang pelaku itu, lanjut Jojo, Tim Subdit I Indagsi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, tabung gas elpiji 3 kg Subsidi sebanyak 15 tabung dalam keadaan berisi dan 75 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji 12 kg Non Subsidi sebanyak 94 tabung gas dalam keadaan berisi, 147 tabung dalam keadaan kosong dan 16 tabung dalam keadaan rusak serta tabung gas elpiji 5,5 Kg dalam keadaan berisi.