Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Debby juga mengapresiasi Pengurus Forum Anak, Fasilitator dan Duta Anak atas perannya dalam menjawab apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak.
“Apresiasi tak terhingga kami sampaikan kepada Pengurus Forum Anak, Fasilitator dan Duta Anak, yang telah bekerja di Tahun 2022 bahkan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
“Karena atas peranannya lah, kita semua dapat menjawab apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak,” timpalnya.
Debby berharap, kedepannya tercipta sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Basel dengan segenap jajarannya, dalam menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak.