Irjen Sandi Nugroho juga menyebut, AWK akan terancam undang-undang ITE tentang ancaman melalui media sosial.
Kepolisian juga akan memastikan semua SOP dan standar pengamanan bagi ketiga paslon Capres dan Cawapres adalah sama.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto mengatakan, selain akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terduga pelaku kemungkinan juga akan dikenakan dengan pasal yang lain.