“Terduga pelaku yang ditangkap itu berinisial AWK, berumur 23 tahun, dan tengah diperiksa Tim Gabungan Bareskrim Polri serta Polda Jatim,” ujar Sandi.
Dari pemeriksaan awal, AWK mengakui perbuatannya telah membuat cuitan ancaman di akun media sosialnya, juga mengaku sebagai pemilik akun TikTok calonistri71600.
Ia menyebut, melalui keterangan awal yang disampaikan terduga pelaku ini, tindakan ancaman tersebut tidak berkaitan dengan Capres maupun parpol tertentu.