JK.COM, JAKARTA – Terus berupaya memberikan informasi terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepulauan Bangka Belitung, kembali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi 2023 oleh Komisi Informasi Pusat.
Menempati posisi ke-9, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung memperoleh nilai sebesar 93,60 sebagai Badan Publik Informatif.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj Gubernur, Safrizal ZA yang didampingi Kadiskominfo Babel Sudarman, di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).
Safrizal mengapresiasi kinerja rekan-rekan Diskominfo Babel yang telah mengantarkan Bumi Serumpun Sebalai menerima penghargaan itu. Dirinya pun menyebut bahwa itu sebagai bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat.