JK.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam menangani kasus Stunting di ibukota provinsi kepulauan Babel ini.
Hal itu ditunjukkan dengan digelarnya rapat internal Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pangkalpinang di ruang SRC, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (21/5/2024).
“Rapat ini mencerminkan keseriusan dan komitmen pemerintah kota Pangkalpinang dalam menangani Stunting, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesinambungan dalam upaya percepatan penurunan stunting demi kesejahteraan anak-anak,” ungkap Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.
Lusje menerangkan, rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti surat dari Kemendagri Nomor 400.5.3/3161/Bangda, tentang pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.