JK.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang tandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara, dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Bangka Belitung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, di ruang SRC kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (8/5/2024).
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengungkapkan hibah tersebut berupa gedung sekolah SD Negeri 23 Pangkalpinang, yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Ini penting untuk setiap kegiatan di tingkat SD dan SMP apabila statusnya jelas kepunyaan Kota Pangkalpinang, untuk itu status ini diserahkan menjadi aset Kota Pangkalpinang yang bisa kami kelola,” ungkapnya.
Lusje juga menyampaikan terimakasih atas hibah yang telah diberikan dan meminta dukungan dari semua pihak agar dapat mengelola aset tersebut dengan baik.
“Kami mohon dukungan bapak dan ibu semuanya untuk kemajuan Kota Pangkalpinang,” tutupnya.
Cek berita update lainnya di Google News dan WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.