JK.com, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 711,59 miliar, pada APBD 2023. Yang terdiri dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp166,41 miliar dengan komposisi pajak daerah sebesar Rp110 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 14,79 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 6,36 Miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 35,25 Miliar.
Target tersebut dipaparkan oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) dalam sambutannya pada rapat paripurna ketiga masa persidangan I tahun 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (03/10/22).
“Kita harus berupaya maksimal untuk mencapai target pendapatan asli daerah, terutama pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah,” tutur Maulan Aklil.
Walikota Pangkalpinang menambahkan, untuk pendapatan transfer masıh mendominasi terhadap penerimaan pendapatan daerah dan diestimasikan sebesar Rp 540,17 miliar. Dengan komposisi dana transfer pusat sebesar Rp 477,92 miliar, dana transfer antar daerah Rp 62,25 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, sebesar Rp5 miliar.
“Dari target penerimaan pendapatan daerah tersebut dianggarkan untuk membiayai kebutuhan belanja daerah sebesar Rp788,27 miliar. Dari selisıh antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah, didapati defisit anggaran sebesar Rp76,67 miliar,” jelas Walikota Pangkalpinang.
Maulan Aklil menambahkan, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, bersumber dari Sisa Lebih (SiLPA) perhitungan anggaran tahun 2022 yang diestimasikan sebesar Rp40 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp4,5 Miliar.
“Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp35,5 miliar, dan sisa kurang pembiayaan tahun berkenaan Rp41,18 miliar. Total pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp792,77 miliar,” ungkap Molen.
“Kami harap dapat bersama membahas dengan DPRD Kofa Pangkalpinang. Antara Badan Anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD.red) dan perangkat daerah hingga dapat persetujuan bersama sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tambah Molen
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Pangkalpinang juga memastikan arah kebijakan penggunaan APBD pada tahun 2023 sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Program pembangunan akan menjadi prioritas penyelesaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Dimana tahun 2023 merupakan tahun akhir RPJMD periode 2018-2023.
“Di tahun terakhir RPJMD periode 2018-2023 arah kebijakan kita tetap pada pembangunan. Kita harapkan semua prioritas kita dapat terselesaikan,” ujarnya.
Ditambahkannya, rancangan APBD yang disampaikan kepada legislatif setempat merupakan agenda tahunan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang. Terutama untuk dapat memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi yang diusung serta rencana strategis daerah.
Apalagi, tahun 2023 ini masyarakat juga akan dihadapkan pada beberapa risiko. Mulai dari gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik dalam jangka pendek. Begitu pula dengan kenaikan laju inflasi dan eskalasi harga-harga komoditas pokok dan adanya kenaikan bahan bakar minyak harus diwaspadai.
“APBD 2023 kita harapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Bagaimana kita mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi untuk terus tumbuh secara optimal dan berkelanjutan,” urainya.
Lebih jauh, APBD 2023 juga diharapkan mampu membangkitkan optimisme dan mendukung pencapaian target pembangunan. Dengan tetap antisipatif dan responsif terhadap berbagai kemungkinan yang sangat dinamis termasuk laju inflasi yang tinggi. (Tob/Bor)